OJK Sumbagut Terima 261 Aduan, Dominan Perbankan

OJK Sumbagut Terima 261 Aduan, Dominan Perbankan - GenPI.co SUMUT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menerima sekitar 261 pengaduan dari konsumen di Sumatera Utara (Sumut). (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menerima sekitar 261 pengaduan dari konsumen di Sumatera Utara (Sumut).

Pengaduan sepanjang Januari hingga Mei 2022 ini, terbanyak menyangkut layanan perbankan.

Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori mengatakan, semua pangaduan itu diterima melalui aplikasi.

BACA JUGA:  Kredit Perbankan di Sumut Mulai Tumbuh, Kata OJK

"Pengaduan diterima melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)," ujarnya, Jumat (17/6/2022).

Dari semuanya, 136 dari nasabah perbankan dan sisanya menyangkut asuransi dan perusahaan pembiayaan lain.

BACA JUGA:  Kasus Mantan Pimpinan Bank Sumut Syariah Dilimpahkan ke Jaksa

Khusus untuk pengaduan perbankan, terbanyak berupa masalah kartu kredit.

"OJK membantu maksimal melayani pengaduan sembari mengedukasi masyarakat untuk tidak sampai bermasalah," katanya.

BACA JUGA:  Bank Sumut Kembali Jadi Sponsor PSMS Medan

Sementara Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, meminta masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya