"Serta rasio kredit macet atau NPL yang juga menurun," papar Yusup.
Restrukturisasi kredit, untuk nasabah yang terdampak Covid-19 per April 2022, tercatat Rp16 triliun.
Diyakini penyaluran kredit dan juga penyerapan dana pihak ketiga perbankan akan semakin membaik ke depan.
BACA JUGA: OJK Sumbagut Terima 261 Aduan, Dominan Perbankan
"Ini sejalan dengan semakin membaiknya perekonomian," katanya.(Antara)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News