GenPI.co Sumut - Para pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM), makanan olahan ikan diimbau agar memiliki izin edar.
Saat ini, proses mengurus izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat dimudahkan.
Plt Wali Kota Tanjung Balai, Waris Tholib mengatakan, industri rumahan pengolahan ikan tentu menjadi motivasi.
BACA JUGA: 243 UMKM di Sumut Masuk Pasar Online, Ini Kata OJK
Serta yang paling penting menjadi inspirasi bagi masyarakat, bagaimana memanfaatkan peluang yang ada.
"Kami imbau agar produk olahan segera memiliki izin edar sesuai perundang-undangan," katanya, Senin (20/6/2022).
BACA JUGA: Dewan Minta Diskop Medan Promosikan Pelaku UMKM
Dia juga berharap, dengan usah itu mampu meningkatkan ekonomi dari sektor kelautan dan perikanan.
Sehingga ke depan, bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyemangat bagi masyarakat lain.
BACA JUGA: Dewan Target Ada Perda Perlindungan UMKM di Medan
Sebelum mendapatkan izin edar dari BPOM, ada persyaratan yang dipenuhi pelaku UMKM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News