Pemko Minta UMKM di Tanjung Balai Urus Izin Edar

Pemko Minta UMKM di Tanjung Balai Urus Izin Edar - GenPI.co SUMUT
Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis (tengah) menerima oleh-oleh produk UMKM Perempuan. (Foto : Diskominfo Sumut)

GenPI.co Sumut - Para pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM), makanan olahan ikan diimbau agar memiliki izin edar.

Saat ini, proses mengurus izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat dimudahkan.

Plt Wali Kota Tanjung Balai, Waris Tholib mengatakan, industri rumahan pengolahan ikan tentu menjadi motivasi.

BACA JUGA:  243 UMKM di Sumut Masuk Pasar Online, Ini Kata OJK

Serta yang paling penting menjadi inspirasi bagi masyarakat, bagaimana memanfaatkan peluang yang ada.

"Kami imbau agar produk olahan segera memiliki izin edar sesuai perundang-undangan," katanya, Senin (20/6/2022).

BACA JUGA:  Dewan Minta Diskop Medan Promosikan Pelaku UMKM

Dia juga berharap, dengan usah itu mampu meningkatkan ekonomi dari sektor kelautan dan perikanan.

Sehingga ke depan, bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyemangat bagi masyarakat lain.

BACA JUGA:  Dewan Target Ada Perda Perlindungan UMKM di Medan

Sebelum mendapatkan izin edar dari BPOM, ada persyaratan yang dipenuhi pelaku UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya