Polisi di Langkat Tangkap 2 Pencuri Rp20 Juta

Polisi di Langkat Tangkap 2 Pencuri Rp20 Juta - GenPI.co SUMUT
Dua pelaku pencurian, berinisial SD dan MSG ditangkap Polsek Tanjung Pura, Langkat. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Dua pelaku pencurian, berinisial SD dan MSG ditangkap Polsek Tanjung Pura, Langkat.

Mereka melakukan pencurian dengan pemberatan sehingga korban mengalami kerugian Rp20 juta.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Sebut Tjahjo Kumolo Putra Terbaik

Saat ditangkap di Jalan Dahlia, kedua pelaku tersebut mengakui perbuatannya.

Surahman menyampaikan, korban adalah Hendra Martin warga Jalan Sudirman Nomor 100 Kelurahan Pekan Tanjung Pura.

BACA JUGA:  Edy Minta Holywings Ditutup, Bobby Nasution Jawab Ini

Dari hasil pemeriksaan dan saksi, maka ditangkap SD warga Jalan Pemuda Kelurahan Pekan Tanjung.

"Lalu kedua MSG, warga Jalan Simpang Padang Dondong Desa Cempa Kecamatan Hinai," ujarnya, Sabtu (2/7/2022).

BACA JUGA:  Bobby Nasution Mural Mobil Dinasnya, Seperti Apa?

Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu bilah linggis berwarna hijau, satu bilah parang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya