GenPI.co Sumut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, mencatat ada penurunan jumlah pemilih 11.104 orang dari sebelumnya 9.826.242.
Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan, sementara untuk jumlah di Juni 2022 sekitar 9.815.138 orang.
Data tersebut, ditetapkan pada Forum Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPTB) Sumut.
Berkurangnya jumlah pemilih, diperoleh dari kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Adapun kriterianya, iala meninggal 9.275, ganda 2.216, pindah keluar 909, TNI 1 dan Polri 20.
Meski ada pengurangan, rekapitulasi mencatat pemilih baru dengan kategori pemilih pemula 964 orang.
"Kemudian pindah masuk 352 dan pemilih berubah status ada 2 orang," katanya.
Forum menetapkan, jumlah DPB Semester I ada 9.815.138 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki 4.844.333.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News