9 Bulan Buron, Pria Ini Diciduk Polisi Deli Serdang

9 Bulan Buron, Pria Ini Diciduk Polisi Deli Serdang - GenPI.co SUMUT
Seorang ayah berinisial SS, di Kecamatan Galang, Deli Serdang, ditangkap aparat kepolisian. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Seorang ayah berinisial SS, di Kecamatan Galang, Deli Serdang, ditangkap aparat kepolisian.

Pria 45 tahun ini, ditangkap karena mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih 16 tahun,

Dia ditangkap, di kos-kosan di Keluruhan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas pada Jumat 8 Juli.

Kasatrekrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi, membenarkan penangkapan itu.

"Sedang diproses hukum lanjut pelakunya," ungkapnya, Minggu (10/7).

Pelaku sendiri, sudah hampir sembilan buron dan selalu berpindah-pindah menghindari aparat.

Kuasa hukum korban, Desi Suheri menyebut, terbongkarnya kasus ini setelah korban memberitahu adik kandung ibunya.

"Korban bercerita telah dicabuli pelaku berulangkali di kediaman mereka," sebutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya