GenPI.co Sumut - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Hadi Tjajanto, mewanti-wanti anggotanya melakukan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut, dia ingatkan saat mengunjungi kantor ATR/BPN Medan di Jalan STM, Selasa 12 Juli 2022.
"Yang paling penting tidak ada pungli, saya wanti-wanti. Kalau ada pungli laporkan ke saya," ujarnya.
BACA JUGA: Gabung PSMS Medan, Ini Target Joko Susilo
Hadi mengaku, tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan pungli.
Bahkan sanksi yang akan diberikan lanjut Hadi, adalah sampai pada proses pemecatan.
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Sumut Bertambah 22 Orang
"Akan saya berhentikan," tegasnya.
Hadi Tjajanto saat berkunjung, melihat satu persatu proses pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Bulog Sumut Hati-hati Beli Beras Petani, Kenapa?
Dia juga sesekali menanyakan kepada warga, yang tengah mengurus sertifikat tanah di sana.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Di Kantor ATRBPN Medan, Hadi Tjahjanto Sampaikan Peringatan Tegas: Akan Saya Berhentikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News