GenPI.co Sumut - Puluhan aktivis, menggeruduk Markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Medan, Rabu 13 Juli 2022.
Aksi itu, buntut diamankannya 33 orang saat proses eksekusi gedung Sekretariat Rumah Karya Indonesia (RKI).
Massa membawa bendera dan pengeras suara, mendesak Kapolrestabes Medan membebaskan massa yang ditangkap paksa.
"Kami meminta polisi segera membebaskan 33 aktivis yang diamankan," kata Sri melalui pengeras suara.
Massa aksi solidaritas tersebut, mengancam akan bertahan di Mapolrestabes Medan sampai rekannya dibebaskan.
Mereka mengutuk tindakan anarkis, oknum polisi yang memperlakukan massa saat menolak eksekusi secara brutal.
Beberapa massa ditarik, dipukul dan diseret paksa ke truk. Bahkan, massa aksi bernama Nicho Silalahi berdarah.
Adapun massa aksi, yang diamankan Polrestabes Medan yakni, Jhon Robert Simanjuntak, Nico Silalahi, Johan Merdeka.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Eksekusi Gedung RKI Ricuh, 33 Orang Digelandang Polisi, Aktivis Geruduk Polrestabes Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News