Sempat Lari, 2 Pengedar Sabu di Asahan Ditangkap

Sempat Lari, 2 Pengedar Sabu di Asahan Ditangkap - GenPI.co SUMUT
Polres Asahan menangkap dua orang, yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sei Kamah II. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Polres Asahan menangkap dua orang, yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sei Kamah II.

Keduanya ialah HI 45 tahun, warga Desa Pasiran serta DAS 25 tahun, warga Desa Sei Kamah.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, petugas juga menyita barang bukti 1,18 gram diduga sabu.

"Dua unit ponsel, uang tunai Rp500 ribu dan motor Beat warna hitam BK 5484 QAI," ujarnya, Rabu (13/7/2022).

Yudha menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari warga di Desa Kamah II, sering terjadi transaksi narkotika.

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku yang sempat berusaha melarikan diri.

Setelah digeledah, ditemukan satu plastik klip disimpan di kotak rokok diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian tiga plastik klip, diduga sabu disimpan di kotak rokok yang disembunyikan di pot bunga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya