GenPI.co Sumut - Tiga perempuan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, diamankan di Bandara Internasional Kualanamu.
Ketiganya diamankan, petugas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan.
Kepala BP2MI Medan Siti Rolijah mengatakan, ketiganya hendak terbang ke Singapura Rabu 13 Juli 2022.
"Tetapi mereka tidak memiliki dokumen sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017," ujarnya, Jumat (15/7/2022).
Dia menambahkan, saat diamankan ketignanya tidak memiliki dokumen lengkap seperti visa, perjanjian kerja.
Kemudian asuransi ketenagakerjaan untuk PMI, serta kartu tenaga kerja luar negeri.
Ketiganya merupakan warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar) dan warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saat ini mereka diamankan untuk proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing," jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BP2MI Medan Amankan Calon PMI Ilegal asal Jabar dan NTB di Bandara Kualanamu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News