Rampok Ponsel Bocah, Pria Ini Tega Karungi Korban

Rampok Ponsel Bocah, Pria Ini Tega Karungi Korban - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi - Rampok Ponsel Bocah, Pria Ini Tega Karungi Korban. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Perbuatan pria 37 tahun, berinisial RH di Deli Serdang sungguh sangat keterlaluan.

Dia tega memasukkan seorang bocah, ke karung setelah merampok ponsel milik korban yang masih SD itu.

Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat ini, pelaku sudah ditangkap di seputaran rumahnya di Kecamatan Tanjung Morawa.

"Penangkapan berkat kerja sama dengan masyarakat," ujarnya, Sabtu (16/7/2022).

AKBP Agus menjelaskan, kasus ini dialami bocah berinisial AZ, 8 tahun.

Kasus tersebut lanjut, terungkap berdasarkan laporan orang tua korban.

Dari penyelidikan, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran desakan ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya