Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti, Nilainya Gila

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti, Nilainya Gila - GenPI.co SUMUT
Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti, Nilainya Gila. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja.

Seluruh barang bukti, yang dimusnahkan tersebut, bernilai kurang lebih Rp1 miliar.

Kepala Kejari Asahan Dedyng Wibianto Atabay mengatakan, barang bukti itu pekara pada Maret hingga Juli 2022.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Sebut Pernah Diminta Pergi oleh Luhut

Di mana semuanya, telah memiliki putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Masing-masing sabu 881,512 gram, pil ekstasi 490 butir dan 74,49 gram ganja," ujarnya, Selasa (19/7/2022).

BACA JUGA:  Asap Tutupi Danau Toba, Ini Kata Menteri Sandi

Selain Narkoba, pihaknya juga memusnahkan barang bukti kasus judi, dan pencurian.

"Hal ini kita lakukan agar tidak dapat digunakan lagi,” katanya.

BACA JUGA:  Polisi Buru Begal Payudara di Medan, Ada yang Kenal?

Kasi Barang Bukti Kejari Asahan, Sulistyo Hadi menambahkan, barang bukti tersebut berasal dari 107 perkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya