GenPI.co Sumut - Marwan alias Begu pelaku pembunuhan di Desa Martoba, Samosir, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia pelaku pembunuhan suami istri, atas nama Jimmi Gultom, 55 tahun dan istrinya Henny Kartini, 54 tahun.
Kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Hotel Tirta Momi Inn Hilang Holang.
BACA JUGA: 393 Jemaah Haji Asal Sumut Berangkat ke Madinah
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut, pengumuman disebar ke seluruh wilayah hukum.
"Terduga pelaku sudah ditetapkan (menjadi) DPO," katanya Kamis (21/7/2022).
BACA JUGA: Pasutri di Sumut Ini Meninggal Bersimbah Darah
Kombes Hadi menyebut, pihaknya sampai saat ini masih memburu keberadaan pelaku.
Dia berharap, masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkan ke kepolisian.
BACA JUGA: Gegara Spanduk, 2 OKP di Binjai Bentrok Pakai Ini
Hadi juga mengungkapkan, identitas dan ciri-ciri pelaku pembunuhan itu.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Buat Pengumuman untuk Pria Ini, Bukan Orang Sembarangan, Bagi yang Kenal Segera Lapor
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News