Para tersangka, saat ini sudah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Lubuk Pakam.
"Keduanya dijerat UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Oemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.(Antara)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News