Polda Sumut Amankan Puluhan Pekerja Migran Ilegal, ini Asalnya

Polda Sumut Amankan Puluhan Pekerja Migran Ilegal, ini Asalnya - GenPI.co SUMUT
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menjelaskan kasus PMI ilegal. (Foto : ANTARA/HO)

Dia menyebutkan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, dan MF (23) ABK).

"Sedang pengungkapan PMI di Perairan Kwala Bagan Asahan, Dit Polairud menetapkan tiga tersangka yakni ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, dan LI (35) ABK," katanya.

Ke 86 PMI ilegal itu, berasal dari berbagai daerah yaitu NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumatera Utara.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI ilegal itu, 23 orang mempunyai pasport," ujarnya. (Antara)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya