Dia mengatakan, ketika pemeriksaan ditemukan satu bungkus kartu perdana berisi dua paket sabu berat bruto 1 gram.
"ABD mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang inisial A," jelasnya.
Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan ABD dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum.(Antara)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News