"Masyarakat bisa menyampaikan berbagai keluhannya tentang pajak dan retribusi daerah," terang Benny.
Pihaknya berharap, dengan inovasi pelayanan ini, masyarakat lebih teredukasi tentang pajak dan retribusi daerah.
"Masyarakat memahami kewajiban sebagai warga negara Indonesia," ujarnya. (Antara)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News