"Kematian pada unggas atau manusia karena penyakit ini bersifat menular dari hewan ke manusia," ujarnya, Jumat (4/3/2022).
Di Indonesia penyakit ini, tergolong Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) Golongan 1.(Antara)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News