Polda Sumut Tangkap Petani dan Remaja Gegara Ini

Polda Sumut Tangkap Petani dan Remaja Gegara Ini - GenPI.co SUMUT
Hutan Kawasan Danau Toba Terbakar, 3 Hari Api Masih Nyala. (Foto: Tangkapan layar video)

GenPI.co Sumut - Satu orang petani berinisial PS, 62 tahun dan remaja inisial KN, 14 tahun ditangkap Polda Sumut.

Keduanya ditangkap, atas dugaan pembakaran hutan di Kawasan Danau Toba, tiga hari lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, mereka membakar di lokasi berbeda.

Pelaku PS membakar hutan di Kelurahan Siogung-ogung, sedang KN di belakang SMPN 2 Sianjur, Samosir.

"Hasil interogasi, alasan mereka melakukan pembakaran hutan ini berbeda-beda," ujarnya, Selasa (9/8/2022)

PS membakar hutan, agar bisa menanam jagung. Sedang, KN karena membakar sampah di belakang SMPN 2.

Nahasnya, api membesar karena angin kencang sehingga akhirnya meluas hingga 40 hektare.

"KN mengaku disuruh guru membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan," ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anak Buah Irjen Panca Tangkap Seorang Petani dan Remaja Diduga Pembakar Hutan di Danau Toba

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya