Kapolda mengatakan, ada 11 tersangka pelaku pembakaran hutan yang diproses secara hukum.
Meski demikian, Irjen Panca menegaskan, mengutamakan sosialisasi dan pendekatan agar warga tidak membakar hutan.
Apapun tujuannya, apalagi membersihkan lahan dengan cara membakar tidak dibenarkan.
"Mohon bantuan teman-teman, mengingat masyarakat membersihkan lahan jangan dengan membakar," katanya.(Antara)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News