Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Pengiriman 211 PMI Ilegal

Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Pengiriman 211 PMI Ilegal - GenPI.co SUMUT
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Pengiriman 211 PMI Ilegal. (Foto: Dinas Tenaga Kerja Sumut)

GenPI.co Sumut - Petugas Bandara Kualanamu, mengamankan 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI), saat akan dibawa ke Kamboja.

Kepala Disnaker Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan, mereka dicegat saat hendak berangkat Jumat 12 Agustus malam.

"Totalnya ada 211 orang akan berangkat ke Kamboja," katanya saat dikonfirmasi JPNN Sumut.

Masih kata Bahar, saat ini para PMI ilegal tersebut sedang didata petugas.

Hasil sementara, pekerja ilegal itu berasal dari Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Setelah didata, mereka akan dibawa menuju Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"akan di bawa ke Polda Sumut," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penggagalan PMI ilegal tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ratusan PMI Ilegal Ini Mau Dibawa ke Kamboja, Beruntung Dihadang Petugas di Bandara Kualanamu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya