Pelaku Pembakaran Rumah di Sumut Ditangkap, Ini Motifnya

Pelaku Pembakaran Rumah di Sumut Ditangkap, Ini Motifnya - GenPI.co SUMUT
Pelaku Pembakaran Rumah di Sumut Ditangkap, Ini Motifnya. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Pelaku pembakaran rumah kepala desa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut akhirnya ditangkap polisi.

Saat ditangkap, pelaku berinisial PT tersebut, berada di persembunyiannya di Kabupaten Karo.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting, membenarkan pelaku ditangkap di persembunyiannya.

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban terhadap pembuatan pelaku.

"Pembakaran tersebut dilakukan pelaku, pada 11 Juli 2022 lalu," ujarnya, Sabtu (13/8/2022).

Petugas berhasil mengetahui identitas pelaku, dari sepeda motor miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian.

Hasil interogasi, motif pembakaran tersebut karena sakit hati pelaku lantaran tidak terima ditegur korban.

"Pelaku sakit hati karena ditegur di depan warga lain," ujarnya.

Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Pelaku saat ini sudah ditahan," ujarnya.(Antara)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya