212 PMi Ilegal Dipindah ke Asrama Haji Medan, Tujuannya?

212 PMi Ilegal Dipindah ke Asrama Haji Medan, Tujuannya? - GenPI.co SUMUT
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menemui calon PMI, di Subdit IV Renakta Polda Sumut. (Foto: Polda Sumut)

GenPI.co Sumut - Ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang diamankan petugas Bandara Kualanamu kini ditangani Polda Sumut.

Saat ini, 212 PMI ilegal itu oleh Polda Sumut dipindah ke Asrama Haji Medan untuk pemeriksaan lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, ini perintah Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Perintah itu dikeluarkan, setelah meninjau kondisi PMI di Gedung Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut.

"Tujuan pemindahan, agar para pekerja mendapat tempat lebih baik," ujarnya, Sabtu (13/8/2022).

Keputusan ini juga dilakukan, berdasarkan kesepakatan dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

"Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi," kata Kombes Hadi.

Masih kata Kombes Hadi, dalam proses pemindahan ini juga melibatkan Dinas Sosial Sumut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Irjen Panca Beri Perintah, 212 PMI Ilegal yang Gagal Diselundupkan ke Kamboja Dipindahkan, Ini Alasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya