Seorang Kades di Palas Ditangkap Gegara Main Judi

Seorang Kades di Palas Ditangkap Gegara Main Judi - GenPI.co SUMUT
Seorang Kades di Palas Ditangkap Gegara Main Judi. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Seorang oknum kepala desa (kades) inisial MTN, di Kecamatan Batang Lubu Sutam, Padang Lawas ditangkap polisi.

Dia ditangkap bersama dua warganya inisial AHS dan AAN. Ketiganya ditangkap, saat sedang asik judi teembak ikan.

Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

"Mereka ditangkap Jumat 12 Agustus di Desa Botun," ujarnya, Minggu (13/8/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan ialah, satu unit mesin judi tembak ikan hijau kombinasi kuning dan orange.

"Mesin ini diduga milik AHS. Lalu uang tunai, Rp 900 ribu," paparnya.

Masih kata AKP Aman, pria berinisial AHS juga diduga menjadi bandar judi tembak ikan ini.

Sementara MTN, merupakan Kades Botung dan warga dengan inisial AAN merupakan pemain judi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya