Polisi Bekuk 2 Pelaku Penipuan Ponsel Murah di Tanjungbalai

Polisi Bekuk 2 Pelaku Penipuan Ponsel Murah di Tanjungbalai - GenPI.co SUMUT
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penipuan Ponsel Murah di Tanjungbalai. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Dua pelaku penipuan, yang beraksi dengan modus promo ponsel murah lewat Facebook ditangkap Polres Tanjungbalai.

Kedua pelaku iala YSD, 26 tahun dan D, 21 tahun. Keduanya merupakan warga Tanjungbalai.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Edi Prasetio mengatakan, pelaku melakukan penipuan melalui Facebook.

Caranya, memposting promo bodong pada story maupun beranda disertai link yang terhubung nomor WhatsApp.

Dalam aksinya, kedua pelaku menggelar promo ponsel dengan harga sangat murah.

Begitu korban tertarik, lalu mentransfer sejumlah uang, namun barang yang dijanjikan tak kunjung datang.

"Korbannya tidak hanya dari Tanjungbalai, tetapi juga hingga di luar Sumatera Utara," ujarnya, Minggu (14/8/2022).

Mendapat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengiidentifikasi pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya