Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Tanjungbalai

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Tanjungbalai - GenPI.co SUMUT
Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Tanjungbalai. (Foto : Antara)

Kasatres Narkoba Polresta Tanjungbalai, Iptu Reynol Silalahi mengatakan, ada sembilan tersangka.

Adapun barang buktinya ialah, 317,87 gram sabu milik T, MA, MI dan KM.

Kemudian, 444,14 gram sabu dan 435,5 butir ekstasi milik RS dan IM.

19,87 gram sabu milik tersangka MN, serta 24,66 gram sabu milik MS dan AN.(Antara)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya