Tekong 212 PMI Ilegal ke Kamboja Ternyata di Jakarta

Tekong 212 PMI Ilegal ke Kamboja Ternyata di Jakarta - GenPI.co SUMUT
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Pengiriman 211 PMI Ilegal. (Foto: Dinas Tenaga Kerja Sumut)

GenPI.co Sumut - Tekong yang memberangkatkan 212 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja, ternyata di Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, para pekerja tersebut diberangkatkan oleh PT MEB.

"Itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para PMI," katanya, Selasa (16/8/2022).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk dokumen yang dimiliki para pekerja.

"Saat ini diperiksa intensif oleh penyidik Polda Sumut," sebutnya.

Masih kata Kombes Hadi, seluruh PMI ilegal ini telah dipindahkan ke dua lokasi berbeda.

Dua lokasi itu, yakni LPMP Medan di Jalan Bunga Raya ada 100 orang untuk pekerja dari Jakarta.

Kemudian, ada 112 pekerja lainnya dipindahkan ke BPSDM Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Ungkap Pengendali Penyelundupan 212 PMI Ilegal yang akan Dikirim ke Kamboja, Ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya