Setelah disuruh mengambil kembali, ternyata berisikan narkotika jenis sabu.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Pulau Raja, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti sabu milik pelaku itu lebih kurang seberat 7,04 gram," ungkapnya. (Antara)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News