Judi Online

Jadi Tersangka, Bos Judi Online di Sumut Jadi DPO

Jadi Tersangka, Bos Judi Online di Sumut Jadi DPO - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Dok. Humas Polda Sumut)

GenPI.co Sumut - Bos judi online di Sumut, AP alias Apin BK sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini Apin BK masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dia ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Lokasi Judi di Sky Garden Binjai

"Pada 19 Agustus, penyidik menetapkan saudara Apin BK sebagai tersangka," katanya, Senin (22/8/2022).

Dia menambahkan, sebelumnya tersangka telah dipanggil dua kali namun tidak berkenan untuk datang.

BACA JUGA:  Geledah Rumah Bos Judi Online, Polda Sumut Sita Ini

"Pemanggilan sebagai saksi dilakukan, 15 dan 19 Agustus 2022," ungkapnya.

Selain Apin BK, penyidik juga menetapkan 1 tersangka lain berinisial NP.

NP merupakan leader operasional, website judi online tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bos Judi Online Sumut Apin BK Ditetapkan Tersangka, Tapi Masih Diburu Anak Buah Irjen Panca

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya