"Setiap sekolah cukup berbagi jam mengajar, tanpa dikeluarkan dari sekolah," jelasnya.
Legislator ini mengatakan, para guru honor yang tak lulus seleksi PPPK tetap terdaftar.
Serta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), di Dinas Pendidikan Medan.
BACA JUGA: Kapolda Beri Perintah, Kapolres Batubara Gerak Cepat
"Guru honor tetap mendapat gaji dari dana BOS dan APBD Medan," ungkapnya.(Antara)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News