Dorr, Polisi Sibolga Tembak Kaki HS, Langsung Tak Berkutik

Dorr, Polisi Sibolga Tembak Kaki HS, Langsung Tak Berkutik - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi pelaku diringkus polisi. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Nekad melawan saat ditangkap, pria inisial HS tersangka pembakaran penjaga gudang di Sibolga inisial HS, ditembak Polisi.

Tersangka dengan sadis, membakar seorang penjaga gudang yang diketahui bernama Yusuf Damanik, 65 tahun.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono mengatakan, tersangka merupakan warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Dia ditangkap di Kawasan Pulau Kalimantung saat sedang mencari ikan.

"Tersangka dilumpuhkan karena membahayakan petugas saat penangkapan," katanya, Minggu, (6/3/2022).

Hasil interogasi, diketahui motif pembakaran tersebut, dipicu rasa sakit hati dan dendam pelaku terhadap korban.

"Korban pernah mengobati keluarga pelaku, namun tak kunjung sembuh dan bahkan semakin parah," ujarnya.

Sadisnya lagi, pelaku sudah tujuh kali mencoba membakar korban hidup-hidup, namun aksinya selalu gagal.

Kemudian pada Jumat 4 Maret 2022, tersangka membakar korban yang saat itu sedang tidur di gudang tersebut.

Saat ini, korban masih mendapat perawatan di rumah sakit.

Tersangka diancam Pasal 355 Ayat (1), Subs Pasal 354 Ayat (1) Subs 351 Ayat (2) KUHPidana.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," ujarnya. (Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya