Polisi Bekuk Pencuri di Rumah Dinas Bupati Asahan

Polisi Bekuk Pencuri di Rumah Dinas Bupati Asahan - GenPI.co SUMUT
Polisi Bekuk Pencuri di Rumah Dinas Bupati Asahan. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Seorang pria berinisial I, warga Jalan Kelurahan Kisaran, Asahan ditangkap aparat kepolisian.

Pria 37 tahun ini ditangkap, karena melakukan pencurian di rumah dinas Bupati Asahan

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Said Husein mengatakan, pelaku mencuri ponsel merek Samsung Galaxy Z Fold.

"Warnanya mystic black," kata AKP Husein, Minggu (28/8/2022).

Masih kata AKP Husein, pelaku masuk melalui jendela dengan merusak jerjak besi.

Setelah itu, dia mengambil satu unit ponsel yang berada di dalam laci kamar.

Akibat kejadian itu, korban bernama Cakra Bakti mengalami kerugian mencapai Rp 36 juta.

"Korban lalu membuat laporan ke Satreskrim Polres Asahan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya