Di mana telah memutuskan membuka penyegelan itu. Dengan begitu, para siswa kembali belajar seperti biasa.
Ridwan menjelaskan, soal status tanah yang menjadi lokasi berdirinya sekolah tersebut.
Dia menyebut, tanah itu merupakan tanah wakaf dan sudah diresmikan oleh Kementerian Agama.
Namun, pihak yang melakukan penyegelan menganggap tanah itu merupakan milik warga.
"Ini sifatnya surat-suratnya tanah wakaf, resmi, dilegalkan Kementerian Agama," kata Ridwan.
Kasus ini lanjutnya, sudah dimediasi Dinas Pendidikan Deli Serdang pada Kamis 2 Agustus kemarin.
Namun, saat itu, warga yang menyegel ruangan kelas tersebut tidak hadir sama sekali.(mcr22/jpnn)
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lihat Senangnya Siswa SDI Al-Hidayah Saat Kelas yang Disegel Paksa Akhirnya Dibuka, Sampai Berlarian
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News