GenPI.co Sumut - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menangkap seorang kakek berinisial PS di salah satu warung di Desa Semataniari.
Pria 62 tahun ini diringkus polisi, saat sedang menulis nomor judi tebak angka atau totoan gelap (togel).
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni menyebut, pelaku ditangkap petugas pada Sabtu 3 September malam.
PS sendiri, sehari-hari bekerja sebagai seorang petani dan nyambi jadi pengepul togel.
"PS juga pengepul para pemasang yang gandrung permainan haram itu," katanya, Minggu (4/9/2022).
AKBP Imam menambahkan, pelaku sempat terkejut karena yang mendatanginya bukan pelanggan yang memasang togel.
"Melainkan pihak kepolisian dari Polsek Batang Toru," paparnya.
Setelah itu, polisi langsung menangkapnya dan membawanya ke Polsek Batang Toru.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kakek Penulis Togel di Sumut Ini Ditangkap, Polisi Sita Uang dan Buku Tafsir Mimp
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News