Polisi Madina Tangkap Kurir Ganja, Sebegini Beratnya

Polisi Madina Tangkap Kurir Ganja, Sebegini Beratnya - GenPI.co SUMUT
Polisi Madina Tangkap Kurir Ganja, Sebegini Beratnya. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Kurir narkoba lintas provinsi, berinisial MR, ditangkap Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina).

Pria 19 tahun itu, merupakan warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina.

Dia ditangkap petugas, pada Selasa 6 September di Jalinsum Medan-Padang tepatnya di Desa Suka Ramai.

Kapolres Madina, AKBP M Reza Chairul Akbar Sidik, membenarkan penangkapan kurir narkoba tersebut.

Pelaku ditangkap, saat mengangkut narkotika golongan I jenis ganja menggunakan becak bermotor.

"Tersangka tertangkap tangan polisi," ujarnya, Kamis (8/9/2022).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 18 bal ganja kering yang dibalut lakban kuning.

Adapun berat kotor barang haram tersebut, sekitar 19.000 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya