Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor di Medan

Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor di Medan - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor di Medan. (Foto : Polsek Medan Timur)

GenPI.co Sumut - Polsek Medan Timur, menangkap empat anggota geng motor yang kerap beraksi dengan senjata tajam di sejumlah lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J Simamora membenarkan pengangkapan empat orang anggota geng motor itu.

Keempat pelaku itu yakni DP 18 tahun, MFM 17 tahun, MRF 17 tahun dan DP, 17 tahun.

"Mereka komplotan geng motor 234SC," katanya, Kamis (8/9)/2022.

Penangkapan pelaku geng motor ini, dilakukan setelah seorang korban melaporkan pembegalan yang dialaminya.

Peristiwa itu, terjadi di Jalan Mahameru Kecamatan Medan Timur. Akibatnya, korban kehilangan sepeda motor.

"Kami mendapat informasi kalau satu rumah di Jalan Karya Cilincing Gang Kartini, Medan Barat, sering jadi tempat nongkrong anggota geng motor," jelasnya.

Dari rumah tersebut, lanjutnya, petugas menangkap tiga orang pelaku.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 4 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Medan Diringkus Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya