Polisi Tangkap Penjudi Togel Sidney di Langkat

Polisi Tangkap Penjudi Togel Sidney di Langkat - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap Penjudi Togel Sidney di Langkat. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Pelaku judi toto gelap (togel) Sidney, berinisial WAH alias Yudin ditangkap Polsek Pangkalan, Langkat.

Pria 43 tahun itu, ditangkap di Jalan Telaga Said Simpang Terowongan Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing, membenarkan penangkapan tersebut.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti buku tulis berisi nomor tebakan judi.

Kemudian tiga potongan kertas berisi nomor tebakan judi, uang pecahan Rp 50 ribu, Rp 10 ribu dan Rp5 ribu.

"Serta ada uang pecahan Rp 1 ribu," ujarnya, Jumat (9/9/2022).

Penangkapan bermula, dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Pangkalan Brandan.

Infomrasi itu, diteruskan kepada Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya