Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM Subsidi di Deli Serdang

Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM Subsidi di Deli Serdang - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM Subsidi di Deli Serdang. (Foto : Ricardo/JPNN)

Di mana telah diubah dalam UU RII Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," pungkasnya.(Antara)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya