Kapal Bermuatan 60 Ton BBM Ditangkap Polres Sibolga

Kapal Bermuatan 60 Ton BBM Ditangkap Polres Sibolga - GenPI.co SUMUT
Kapal Bermuatan 60 Ton BBM Ditangkap Polres Sibolga. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Satu unit kapal bermuatan 60 ton BBM diduga ilegal, ditangkap Satpolair Polres Sibolga.

Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Ramadhansyah Sormin, membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan Satpolair pada Senin 19 September sore.

"Jenis BBM-nya adalah bio solar," ungkapnya, Senin (19/9/2022).

Dia menyebut, kapal yang ditankap tersebut berjenis kapal motor kayu.

Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyidikan, sementara barang bukti sudah diamankan

"Kami sudah amankan barang bukti, kapal dan BBM," katanya.

AKP Ramadhansyah menyebut, bakal kembali mengingormasikan selengkapnya jika ada perkembangan lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya