Bobby Nasution Perintah Perumda Pasar Lakukan Ini

Bobby Nasution Perintah Perumda Pasar Lakukan Ini - GenPI.co SUMUT
Bobby Nasution Perintah Perumda Pasar Lakukan Ini. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar, diperintahkan mengembalikan Rp 600 juta uang pedagang Pasar Aksara baru.

Uang tersebut, awalnya bakal dipakai untuk menyediaan fasilitas kios di pasar yang bakal beroperasi itu.

Dirut Perumda Pasar, Suwarno mengatakan, perintah tersebut dikeluarkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Kurang lebih Rp 600 juta uang yang nanti dikembalikan," terangnya, Rabu (21/9/2022).

Pengembalian dana lanjut dia, dilakukan transparan sehingga diharapkan bisa menjadi modal tambahan pedagang.

Pengembalian itu lanjutnya, dikarenakan pihak Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR menyiapkan fasilitas kios.

Pasar Aksara baru sendiri bakal menampung 859 pedagang yang direlokasi dari Pasar Aksara lama.

Pasar Aksara lama sendiri, yang berada di Jalan HM Yamin menampung 819 orang pedagang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya