Perhatian! 15 Perusahaan Kelola E-Parking di Medan, ini Daftarnya

Perhatian! 15 Perusahaan Kelola E-Parking di Medan, ini Daftarnya - GenPI.co SUMUT
Dishub Kota Medan teken kerja sama dengan 15 perusaahn yang mengelola e-parking.(Foto : Humas Pemko Medan)

GenPI.co Sumut - Sedikitnya 15 perusahaan pemenang lelang berhak mengutip E-Parking (parkir elektronik) di 65 titik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, setelah selesai pihaknya akan melakukan tanda tangan kontrak kerja.

Adapun perusahaan pemenang itu ialah PT Bintang Pertama Makmur, PT Centre Park Citra Corpora.

Kemudian PT Fan Solusindo Bersama, PT Centre Park Citra Corpora, PT Bintang Pertama Makmur.

PT Centre Park Citra Corpora, PT Bintang Pertama Makmur, CV Indra Maju Sejahtera.

CV Citra Pembaharuan Mandiri, CV Indra Maju Sejahtera, CV Indra Maju Sejahtera.

PT Fan Solusindo Bersama, Koperasi Bersama Sukses Mandiri, Koperasi Bersama Sukses Mandiri.

"Ada PT Logika Garis Elektronik," ujarnya dikutip dari laman Pemko Medan, Sabtu (12/2/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya