"WS sudah bawa ke Lapas Kelas IIA Sibolga untuk menjalani proses berikutnya," ucapnya
Menurut Togap, kasus dugaan pengadaan makan dan minuman BPBD ini, negara dirugikan sebesar Rp 1,9 miliar.(Antara)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News