Polisi Tangkap Oknum Pejabat di Asahan Gegara Sabu

Polisi Tangkap Oknum Pejabat di Asahan Gegara Sabu - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap Oknum Pejabat di Asahan Gegara Sabu. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemkab Asahan, ditangkap aparat kepolisian, Senin 26 September 2022.

Oknum berinisial J, 55 tahun itu ditangkap karena dugaan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Boris mengatakan, petugas menangkap J bersama rekannya berinisial I.

Keduanya ditangkap, saat sedang mengonsumsi sabu di salah satu rumah, kawasan Kisaran Timur.

"Saat ditangkap ditemukan beberapa barang bukti," ujarnya, Kamis (29/9/2022).

Penangkapan keduanya, berdasarkan informasi tentang aktivitas penggunaan narkoba di rumah tersebut.

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,19 gram sisa pakai.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H.

"Pemasoknya masih diselidiki," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Asahan guna proses lebih lanjut.(Antara)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya