Pemkab Madina Minta Kementerian Tinjau Operasional PT SMGP

Pemkab Madina Minta Kementerian Tinjau Operasional PT SMGP - GenPI.co SUMUT
Pemkab Madina Minta Kementerian Tinjau Operasional PT SMGP. Foto: Dokumentasi Walhi Sumut.

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), bersurat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Surat tersebut, perihal permntaan peninjauan ulang operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menyebut, hal ini terkait peristiwa yang terus berulang.

"Pemkab sudah bersurat ke Kementerian ESDM untuk meninjau," katanya kepada JPNN Sumut, Kamis (29/9/2022).

Atika menambahkan, permohonan peninjauan itu bukan kali pertama dilayangkan Pemkab Madina.

Peraih rekor Muri itu mengatakan, pihaknya bahkan meminta langsung PT SMGP menghentikan sementara aktivitasnya.

"Kami telah meminta PT SMGP mengehentikan sementara kegiatannya," kata Atika.

Sebelumnya, peristiwa warga keracunan kembali terjadi Selasa 27 September sekitar pukul 18.00 WIB.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemkab Madina Desak Kementerian ESDM Hentikan Operasional PT SMGP

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya