Seperti serah terima jabatan (sertijab), Kapolres Asahan yang tenggang waktunya lama, namun baru dilakukan.
Selain itu, jabatan Direktur dan Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut masih kosong.
"Padahal proses penegakan hukum harus tetap berjalan," ungkapnya.(Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News