Gegara Warisan, Pria di Medan Ditikam Adik Ipar

Gegara Warisan, Pria di Medan Ditikam Adik Ipar - GenPI.co SUMUT
Gegara Warisan, Pria di Medan Ditikam Adik Ipar. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Seorang pria atas nama Rosdianto, mengalami luka-luka gegara ditikam adik iparnya berinisial MIS.

Pria 45 tahun warga Medan ini, ditikam pelaku gegara warisan milik almarhum mertua korban.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba, membenarkan peristiwa penikaman itu.

Rusdianto ditikam, pada Jumat 23 September lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu, korban dan istrinya datang ke rumah pelaku di Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai.

Kedatangan korban tersebut, untuk meminta pelaku menandatangani surat ahli waris.

"Korban merupakan abang ipar terlapor," kata AKP Philip, Kamis (6/10/2022).

Surat itu, rencananya digunakan korban sebagai persyaratan untuk mengambil uang tabungan milik almarhum.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: https://sumut.jpnn.com/kriminal/2752/warisan-membawa-petaka-rosdianto-tega-tikam-adik-ipar-polisi-bertindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya