Cegah Banjir, 65 Pos Liar Dibongkar Satpol PP Medan

Cegah Banjir, 65 Pos Liar Dibongkar Satpol PP Medan - GenPI.co SUMUT
Cegah Banjir, 65 Pos Liar Dibongkar Satpol PP Medan. (Foto : Antara))

GenPI.co Sumut - Sekitar 65 bangunan liar, berupa pos di atas drainase dibongkar Satpol PP Kota Medan.

Pembongkaran pos tersebut, dilakukan untuk mencegah banjir saat puncak musim hujan.

Demikian kata, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol Pamong Praja Kota Medan, Wandro Malau.

"Ada 65 bangunan yang sudah kita bongkar," katanya, Kamis (6/10/2022).

Pembongkaran lanjut dia, upaya untuk mendukung program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatasi banjir.

Dia mengaku, selama ini Dinas Pekerjaan Umum mengalami kesulitan melakukan normalisasi akibat bangunan liar.

BMKG Wilayah I Medan, sebelumnya mengingatkan pada Oktober merupakan puncak musim hujan di Medan.

"Medan Petisah menjadi kecamatan ke-12 penertiban, sebelumnya sudah ada empat titik," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya