Polda Cekal Keluarga Bos Judi Online Sumut ke Luar Negeri

Polda Cekal Keluarga Bos Judi Online Sumut ke Luar Negeri - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Dok. Humas Polda Sumut)

GenPI.co Sumut - Permintaan pencekalan ke luar negeri, kembali dilayangkan Polda Sumut ke pihak imigrasi terkait kasus judi online.

Pencekalan, ditujukan untuk keluarga tersangka Apin BK bos judi online di Kompleks Perumahan Cemara Asri.

"Pencekalan bakal 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (7/10/2022).

Kombes Hadi menyebut, salah satu alasan permintaan pencekalan karena keluarga Apin BK tidak kooperatif.

Pihak keluarga Apin BK, tidak menghadiri pemanggilan kedua, yang dilayangkan penyidik sebagai saksi.

Adapun keluarga Apin BK yang dicekal terdiri dari anak, istri dan beberapa orang lainnya.

"Jika tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarganya bertanggung jawab secara hukum," ujarnya.

Kombes Hadi menambahkan, kasus ini masih didalami penyidik termasuk proses hukum terhadap keluarganya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya