Polisi Tangkap 3 Pria di Tebing Tinggi Gegara Ini

Polisi Tangkap 3 Pria di Tebing Tinggi Gegara Ini - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap 3 Pria di Tebing Tinggi Gegara Ini. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Tiga orang pemilik dan pelaku tindak pidana narkotika, ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Mereka ditangkap Kamis 6 Oktober, sekira pukul 19.30 WIB, di komplek perumahan CBK Blok A Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto membenarkan, penangkapan ketiga orang tersebut.

Ketiga orang itu ialah WR alias Ridho, 25 tahun, MSS alias Ganang 38 tahun dan MRA alias Kiki, 22 tahun.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan.

Plastik itu, berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu dengan berat kotor 0,22 Gram.

Kemudian satu lembar kertas warna putih, satu lembar kertas warna hitam, uang senilai Rp80 ribu.

"Satu unit ponsel merek Samsung, dan satu unit ponsel merek Infinix," ujarnya, Senin (10/10/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya